Visi, Misi dan Tata Nilai

.:: VISI, MISI & SASARAN ::.

VISI:

Menjadi penyelenggara Pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM.

 

MISI:

  1. Menegakkan hukum dan hak asasi manusia terhadap tahanan, narapidana, Anak, dan klien Pemasyarakatan;
  2. Mengembangkan pengelolaan Pemasyarakatan dan menerapkan standar Pemasyarakatan berbasis IT;
  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat (perlibatan, dukungan, dan pengawasan) dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan;
  4. Mengembangkan profesionalisme dan budaya kerja petugas Pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat;
  5. Melakukan pengkajian dan pengembangan penyelenggaraan Pemasyarakatan.

 

SASARAN:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI memiliki 11 sasaran yang merupakan penjabaran dari tujuan organisasi. Dari 11 sasaran tersebut, yang terkait dengan program pembinaan penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah :

  1. Seluruh pegawasan dan penindakan dilakukan secara konsisten untuk menjamin kepastian hukum;
  2. Seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan dan minoritas, memperoleh perlindungan dan pemenuhan atas hak asasinya.

HUBUNGI

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BATAM

Jl. Trans Barelang Km.2 - Tembesi

Email
Lapasbatam.kemenkumham.go.id

Email Kehumasan
humaslapasbatam@gmail.com